About

Translate

Social Media

Popular Gallery

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Perguruan Tinggi pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun Akademik 2022-2023

Posting Komentar



Ditjen Diktiristek merilis Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 ttg Penyelenggaraan Pembelajaraan di Perguruan Tinggi di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Akademik 2022/2023.

Apa saja ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran tersebut?

Mengacu pada laman Dijten Dikti adapun ketentuan yang diatur adalah sebagai berikut.

1. Pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan/atau pembelajaran jarak jauh

2. Perguruan tinggi yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka penuh dengan kapasitas peserta didik 100%.

3. Dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka , perguruan tinggi harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga perguruan tinggi (mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitar.


Tohap Simangunsong
Find me in social media or click link below (My Webpage)/selengkapnya klik link di bawah (Halaman Webku) atau kunjungi di https://bit.ly/38qgJtC

Related Posts

Posting Komentar

Popular Post

Popular